Sektor Properti Jadi Sasaran Pajak

Direktorat Jenderal Pajak menjadikan sektor properti untuk perumahan dan apartemen sebagai sasaran upaya peningkatan jumlah wajib pajak (WP) atau ekstensifikasi selama 2008.

“Peningkatan jumlah WP pada 2008 dilakukan dengan melanjutkan program ekstensifikasi tahun 2007 dengan perluasan sasaran pada sektor properti untuk perumahan dan apartemen,” kata Dirjen Pajak Darmin Nasution dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR, di Jakarta, Rabu (20/2).

Menurut Darmin, program ekstensifikasi pada tahun 2007 telah menambah 1,7 juta WP baru. Meskipun demikian, penambahan ini tidak seta merta meningkatkan penerimaan karena program ini baru dilaksanakan secara terstruktur dan sistematis pada tahun 2007.

Terdapat tiga pendekatan dalam program ekstensifikasi yang dilaksanakan DJP. Pertama, pendekatan berdasar pemberi kerja dan bendaharawan pemerintah, dengan sasarannya adalah karyawan yang meliputi pemegang saham atau pemilik peusahaan, komisaris, direksi, staf serta PNS dan pejabat negara.

Kedua, pendekatan berdasar properti dengan sasaran orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha dan/atau memiliki tempat usaha di pusat perdagagan dan atau pertokoan. Ketiga, pendekatan berdasar profesi dengan sasaran adalah dokter, artis, pengacara, notaris, akuntan, dan profesi lainnya. (Kompas)

No Comments Yet

No comments yet.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Leave a comment