Pelarangan Kendaraan Pribadi Masuk Jalur TransJakarta

digidynamic.wordpress.com - TransJakartaMulai Kamis (6/3) pagi ini, tujuh koridor jalur khusus bus atau busway yang telah dilalui bus transjakarta harus steril dari kendaraan umum. Tidak ada toleransi bagi kendaraan lain, sekalipun terjadi stagnasi di jalur reguler. Untuk kelancaran lalu lintas bus transjakarta, disiagakan 616 petugas di tujuh koridor.

”Kami akan konsisten menerapkannya. Semacet apa pun jalan umum, koridor busway takkan dibuka untuk dilalui kendaraan lain. Koridor busway untuk bus transjakarta,” kata Kepala Subdinas Pengendalian Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta Riza Hashim kepada pers di Jakarta, Rabu (5/3).

Khusus untuk Koridor IV, yang selama ini banyak diserobot kendaraan operasional TNI, Pemprov DKI Jakarta melalui Wakil Gubernur akan berkoordinasi dengan polisi militer dari setiap kesatuan. ”Tidak ada toleransi kepada kendaraan mana pun. Tujuannya agar warga beralih ke bus transjakarta dan meninggalkan kendaraan pribadi,” kata Riza.

 

digidynamic.wordpress.com - bus transjakarta

 

Dengan ditutupnya jalur tersebut untuk kendaraan selain TransJ, artinya tidak akan ada lagi jalur yang akan dilewati kendaraan pribadi. Kendaraan yang nekat yang melewati jalur tersebut akan ditilang.

“Teguran simpatik lalu diarahkan, kalau membandel baru ditilang,” kata Petugas TMC Polda Metro Jaya, Bripka Hery Priyatno, Kamis (6/3/2008).

Namun, khusus jalur pertemuan atau perempatan besar seperti di Kuningan, peraturan baru itu tidak akan terlalu ketat. Karena pada jalan tersebut kendaraan yang melintas terutama di pagi hari sangat padat.

“Kita tidak disiplin mati untuk Kuningan. Rada susah,” pungkasnya. (detik/kompas)

No Comments Yet

No comments yet.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Leave a comment