Stop SMS Judi

Fatwa haram Majelis Ulama Indonesia tentang kuis SMS Judi telah dikeluarkan sejak tanggal 26 mei 2006. Fatwa tersebut dikeluarkan sebagai hasil keputusan Ijtima Ulama yang dihadiri lebih dari seribu ulama di Pondok Pesantren Darussalam Gontor. Namun begitu sampai saat ini perkembangan kuis SMS justru semakin marak. Pemerintah seharusnya berperan lebih aktif dalam mengupayakan penertiban kuis SMS yang sebenarnya adalah bentuk lain dari perjudian ini.

Ulama menyatakan bahwa kuis SMS ini haram, karena terdapat unsur judi di dalamnya. Alasan para ulama menggolongkan kuis sms sebagai judi, adalah:

  • Ada unsur penipuan. Untuk menutupi unsur penipuan ini, disediakan hadiah.
  • Merugikan konsumen, karena hadiah berasal dari dana konsumen yang terkumpul.
  • Mengundi nasib.
  • Membuat angan-angan kosong.
  • Malas bekerja/berusaha, karena kegiatannya hanya menunggu pengumuman pemenang.

Usaha penertiban kuis SMS judi sebelumnya selalu menemui hambatan karena MUI tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban. Pertemuan antara Majelis Ulama Indonesia bersama Departemen Sosial menjelang akhir 2006 mengenai masalah kuis SMS judi tersebut, sampai saat ini belum membuahkan hasil apapun.

Disamping kuis SMS, saya berpendapat bahwa polling SMS pun perlu mendapat perhatian. Beberapa waktu lalu saya menerima email dari sebuah milis, tentang banyaknya orang tua yang terlilit utang ratusan juta rupiah, semenjak anak mereka menjadi peserta AFI (Akademi Fantasi Indosiar). Pasalnya, orang tua mereka ngutang ke sana-sini buat menggenjot SMS dukungan untuk putera-puteri mereka. Bisa dipastikan tidak ada satu pun kemenangan AFI itu yang berasal dari pilihan publik. Kemenangan mereka ditentukan seberapa besar orang tua mereka anggup menghabiskan uang untuk SMS.

Betul, kemenangan para kontestan acara pencarian bakat di televisi Indonesia sangat bisa ditentukan oleh mampu atau tidaknya orang tua peserta, atau pihak lain yang mengenal peserta sebagai putra daerah, misalnya gubernur, bupati. Sentimen kedaerahan ini sangat tidak mendidik.

Pada penyelengaraan American Idol, dari 580 juta vote yang masuk, vote yang berasal dari SMS hanya sekitar 11,12%, sisanya berasal dari layanan toll-free yang disediakan oleh penyelenggara.

American Idol - digidynamic.wordpress.com

Kembali ke contoh polling SMS, AFI. Berapakah jumlah vote yang masuk? Pada tanggal 28 Februari 2004, saat konser final, terkumpul vote sejumlah 2,5 juta hanya dalam waktu 3 jam dan semuanya berasal dari SMS berbayar. Dengan harga SMS premium sebesar Rp 2000,00/SMS sudah terkumpul dana Rp 5 miliar dimana 40% untuk penyelenggara program, selebihnya untuk SMS provider.

AFI - digidynamic.wordpress.com

Dengan melihat penerapan voting acara serupa di Indonesia, tidak heran beberapa teman menyatakan bahwa acara seperti AFI, Indonesian Idol, Penghuni Terakhir, KDI, sejatinya bukan mencari pemenang terbaik. Acara ini hanya sebagai kedok. Bisnis sebenarnya adalah SMS premium.

4 Comments

  1. Pingback by wedhouz » Blog Archive » Pertaruhan Bakat on March 28, 2008 7:50 pm

    [...] tulisan serta ulasan di blogsphere mengenai nasib para peserta ajang pencari bakat di tanah air yang berakhir [...]

  2. Pingback by Inilah hasil industri televisi, mencetak artis instan dengan terbelit utang « Kuatkan Tekadmu Nak… on April 6, 2008 3:22 am

    [...] Stop SMS Judi [...]

  3. Pingback by Sebuah ajakan untuk memperbaiki diri : Ray Blog on April 17, 2008 4:09 am

    [...] Tulisan diatas kutipan dari blog digidynamic “Stop SMS Judi“ [...]

  4. Comment by Ray on April 17, 2008 5:08 am

    ijin mengutip yah :)

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Leave a comment